Rakyat Merdeka yaitu salah satu surat warta nasional Indonesia yang didirikan pada April 1999 di Jakarta. Surat pengumuman ini adalah komponen dari Jawa Pos yang menjelmakan siaran sebagian peristiwa politik dan Bersahabat teristimewa sejak awal era reformasi di Indonesia. Koran ini mementingkan wara-wara politik andaikata sajian utama dan membentuk lebih dari 150.000 eksemplar setiap harinya. Pada tahun 2005, Rakyat Merdeka Grup menyebabkan surat pengumuman daring yang dinamakan Rakyat Merdeka Online (rmco.id) yang berhasil memperoleh 50 juta klik per bulan.
Peredaran surat berita ini pertama berpusat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Palembang, Bandar Lampung, Banten dan semua di Kalimantan serta Malaysia.[2] Sejak tahun 2002, semboyan surat kabar Rakyat Merdeka yang dulunya adalah "Apinya Demokrasi Indonesia" berubah menjadi "Political News Leader" yang mengandung arti bahwa surat kabar ini ingin menjadi yang terdepan dalam ulasan pers politik. Terkecuali isu politik, surat kabar Rakyat Merdeka pula menubuhkan ulasan pers hiburan dan sport serta telah berhasil dari melainkan 12 halaman menjadi 20 halaman.[2]
Beberapa surat siaran lainnya yang diterbitkan oleh Rakyat Merdeka ialah Lampu Merah (pada tahun 2008 berubah menjadi Lampu Hijau), Banten Pos, Non Stop Bollywood, Haji, Satelit News, Tangsel Pos, Tangerang Pos, Lowongan Kerja (Loker), RM Books Publisher, dan Majalah Biografi Politik Rakyat Merdeka. Satu buah partai politik merupakan pembenahan politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan maksud umum. Definisi lainnya merupakan group yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Bisa serta di definisikan, aliansi Sama tua orang-orang) yang seasas, Sepaham setujuan di bidang politik. Baik yang tunduk partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok potongan partai yang Termasyhur RM Atau bisa juga menuruti partai massa, adalah partai politik yang membesarkan kuasa tunduk superioritas jumlah anggotanya. Tujuan suku ini yaitu untuk mencapai wewenang politik dan mencukil kehormatan politik - Pukul rata dengan cara konstitusionil - untuk menciptakan kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik memiliki guna urgen dalam deretan demokrasi Indonesia. Hal itu sealiran dengan Undang Undang No.2 Tahun 2008 di Pekerjaan 11 yang menuturkan bahwa partai politik memiliki beberapa manfaat diantaranya pendidikan politik bagi poin dan masyarakat luas serta yang tidak berlutut gawat yaitu dalam taktik rekrutmen politik dalam pengisian jabatan politik melalui prosedur demokerasi yang ada. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Didi sudiana di acara Arena Perbanyakan Tekstur Demokrasi Pada Faktor Lembaga Demokrasi. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahann Umum (Ditjen Polpum) melalui Direktorat Politik Dalam Negeri itu digelar karena melihat pentingnya khasiat partai politik (parpol) tercantol Pendanaan Di Indonesia pemodalan partai politik sesuai amanat Urusan 34 ayat (3) UU No.2 Tahun 2011 berupa derma keuangan dari APBN/APBD yang diberikan dengan cara proporsional, untuk partai politik yang bagi kursi di DPR RI/DPRD Distrik dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Penghitungannya pada jumlah perolehan suara sah," kata Didi. Menyambung misal Tercatat Laode Ahmad selaku Direktur Politik Dalam Distrik pun mengutarakan bahwa saat ini, besaran sila amal keuangan parpol terbagi dalam tiga Ukuran Untuk tingkat pusat se besar Rp1000 per suara sah, tingkat distrik se besar Rp1200 per suara sah, dan tingkat kabupaten/kota se besar Rp1500 per suara sah. Besaran nilai uluran tangan keuangan parpol tersimpul dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan lingkungan pernah mengantongi kata sepakat Menteri Dalam Area Laode serta membilangi tergantung pelaporan dan pertanggungjawaban amal keuangan parpol. Sesuai Perkara 32 Permendagri 36 Tahun 2018 bahwa parpol wajib memajukan warta pertanggungjawaban penerimaan dan ongkos bantuan keuangan parpol yang berpangkal dari APBN/APBD, paling lambat satu tanggal sesudah tahun taksir Putus Kabar itu diserahkan ke Badan Pengusut Keuangan (BPK) Bagi parpol yang telat (cak) memajukan siaran pertanggungjawaban mengatasi batas waktu atau tidak memelankan sama sekali, akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi beraut tidak diberikan amal keuangan sampai siaran pertanggungjawaban diterima dan diperiksa oleh BPK.